nusakini.com-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Kerja Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda)  di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Rabu (25/1).

Rapat kerja ini membahas tiga isu utama yang berkaitan dengan format kelembagaan inspektorat daerah yang independen, pemantapan agenda pengawasan pemda tahun 2017, serta persiapan inspassing P2UP. 

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen Kemendagri) Sri Wahyuningsih mengimbau masing-masing inspektur daerah untuk merumuskan format kelembagaan inspektorat daerah yang independen. 

Mendagri menilai hal ini penting guna adanya pengelolaan keuangan daerah serta mencegah praktek-praktek pungutan dk daerah.

"Dengan rapat kerja ini saya berharap inspektur daerah mampu mengoptimalisasi dan mendeteksi praktek-praktek korupsi dan juga lelang jabatan di daerah," ungkap Mendagri.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum optimalnya pengawasan pada pengelolaan keuangan daerah. 

Acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sebanyak 130 peserta dari masing-masing inspektorat provinsi, pejabat tinggi madya dan fungsional Kemendagri.(p/ab)